Pembacokan di Denpasar Bermotif Dendam, Pelaku Pernah Dihajar Korban saat Ketahuan Mencuri
DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembacokan penghuni kos di Denpasar. Salah satu pelaku ternyata menyimpan dendam terhadap korban.
Pelaku yang ditangkap adalah Salim (36) dan Heryanto (41). Kedua laki-laki bertato ini menganiaya korban Andre Capendrie hingga bersimbah darah.
Dari penyelidikan terungkap kalau Salim menyimpan dendam terhadap Andre.
Salim pernah dicurigai mencuri di indekos yang berlokasi di Jalan Gunung Athena itu pada awal bulan puasa. Dia tepergok dan sempat dihajar korban.

Merasa tak terima dengan tindakan korban, Salim memutuskan untuk membalasnya. Dia mengajak Heryanto mendatangi korban di kosnya dengan membawa senjata tajam.
"Pelaku masih menaruh dendam. Dia mengajak temannya mendatangi kos korban untuk menyerang," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra, Selasa (26/4/2022).
Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah menganiaya korban. Polisi menembak kaki kedua pelaku dengan timah panas karena tak kooperatif saat ditangkap.
Salim juga diketahui seorang residivis. "Tersangkut kasus penganiayaan di luar Bali," ujar Hendra.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan senjata tajam untuk menganiaya korban.
Keduanya menjadi tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun.
Editor: Reza Yunanto