get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! ODGJ Bacok 13 Warga di Purwakarta-Cianjur, 5 Luka Berat Termasuk Anak Kecil

Pembacok Penghuni Kos di Denpasar Ditangkap, Celurit dan Mandau Diamankan

Selasa, 26 April 2022 - 20:10:00 WITA
Pembacok Penghuni Kos di Denpasar Ditangkap, Celurit dan Mandau Diamankan
Pelaku pembacokan penghuni kos di Denpasar, Bali (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Akibat kejadian itu, Andre kini dirawat di RS Sanglah. Korban menderita luka bacok di bagian samping telinga kanan, bibir sebelah kiri, jari manis tangan kiri dan pergelangan tangan kanan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut