Pelestarian Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar

Sementara Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita menyampaikan, konservasi lontar ini dilaksankan serangkaian dari Bulan Bahasa Bali VII melalui Disbud Bali. Tujuannya adalah pelestarian dan pengembangan dari naskah kuno yang tertuang dalam lontar. Selain itu, pelestarian dari wariga yang tertulis dalam potongan kayu.
“Jadi tujuannya itu adalah pelestarian. Kami sekalian merawat dari naskah-naskah ini, membersihkan yang bertujuan agar naskah ini tidak rusak,” ucap Purwita.
Dia menuturkan, seluruh masyarakat Bali yang memiliki naskah dapat menyampaikan kepada pemerintah, sehingga nantinya melalui Penyuluh Bahasa Bali akan dilakukan konservasi sekaligus mendata lontar.
“Kalau tidak dirawat, tidak diturunkan, atau tidak bisa dibaca, mana mungkin bisa diketahui isi dari naskahnya. Jadi diharapkan kesadarannya untuk bisa membuka diri atau memberikan naskahnya untuk dirawat,” tuturnya
Pada kesempatan tersebut turut dihadiri, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Made Purwita, Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ni Nyoman Indrawati, Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung I Nyoman Sugita, dan perwakilan Dinas Kearsipan Kabupaten Badung.
Editor: Anindita Trinoviana