get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Pelaku Penistaan Agama di Bali Juga Retas Akun Medsos untuk Pemerasan

Senin, 24 Mei 2021 - 17:16:00 WITA
Pelaku Penistaan Agama di Bali Juga Retas Akun Medsos untuk Pemerasan
Polda Bali menangkap RF, pelaku penistaan agama melalui peretasan media sosial. (Foto: iNews/id/Indira Arri)

Kepada polisi, pelaku mengaku belajar meretas akun media sosial dari internet. "Belajar dari YouTube," tuturnya.

Sebelumnya pelaku ditangkap karena meretas akun 'Ardi Alit' yang digunakan untuk mengunggah ujaran kebencian kepada umat Hindu yang sedang merayakan Nyepi. Dalam pemeriksaan terungkap kalau pelaku sakit hati kepada korban, Abdilah Pulukan. 

"Motif peretasan Abdillah Pulukan sakit hati kemudian menyebarkan dengan membuat viral," tutur Suinaci.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni UU ITE, dan KUHP tentang tindak pidana pemerasan, pengancaman, pornografi, dan penistaan agama.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut