get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

Pelaku Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 6 Bulan, Boy Rafli: Dia Cinta NKRI

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:15:00 WITA
Pelaku Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 6 Bulan, Boy Rafli: Dia Cinta NKRI
Pelaku bom Bali, Umar Patek menerima remisi HUT RI tahun 2021 di Lapas Porong, Sidoarjo.. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

Sementara itu, Umar Patek berterima kasih kepada BNPT atas perhatian yang negara telah berikan kepadanya dan keluarganya. Umar berharap setelah bebas nanti dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki saat berapa di lapas untuk berwirausaha. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala BNPT dan tim yang sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada di sini. Notabene saya dan teman-teman adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara ini, namun kepala BNPT dan tim tetap memperhatikan kami. Itu sesuatu yang sangat berharga buat kami, kami sangat berterima kasih", ucap Umar.

Selain bertemu Umar Patek, Boy juga menemui narapidana terorisme yang dipidana seumur hidup karena kasus kerusuhan Ambon. Kedatangan Boy untuk mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan yang dapat ditindaklanjuti oleh BNPT.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut