DENPASAR, iNews.id - Seorang pelajar asal Jepang diduga melakukan pencabulan di Mall Nusa Dua, Bali. Korban adalah adik kelasnya.
Pelajar bernama berinisial SF (17) itu dilaporkan korban yang masih berusia 15 tahun ke Polresta Denpasar.
"Korban dicabuli di toilet mall di Nusa Dua," kata pengacara korban, SS di Denpasar, Selasa (14/11/2022).
SS menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada 5 November 2022. Keduanya saat itu sedang minum di salah satu kafe di mal tersebut.
Pelaku mencekoki korban hingga mabuk, kemudian membawanya ke toilet dan melakukan pelecehan. SS meminta polisi segera menangkap pelaku dan menahannya.
"Pelaku juga harus dicekal agar tidak kabur ke luar negeri," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News