get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Pekerja Migran di Bali Dikarantina di Hotel, Keluarga Diminta Sabar Menunggu

Kamis, 16 April 2020 - 15:17:00 WITA
Pekerja Migran di Bali Dikarantina di Hotel, Keluarga Diminta Sabar Menunggu
Ilustrasi tempat karantina pekerja migran. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Denpasar, Bali menjalani karantina di sebuah hotel. Selama menjalani karantina 14 hari, para pekerja migran tidak diperbolehkan bertemu siapa pun termasuk keluarga.

"Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini. Agar selama mereka dikarantina tidak bertemu dulu," ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Denpasar Dewa Geder Rai di Denpasar, Kamis (16/4/2020).

Dia mengatakan, Pemkot Denpasar melakukan karantina di Hotel sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster. Dengan demikian, pekerja migran tidak boleh lagi menjalani karantina di rumah secara mandiri seperti sebelumnya.

Begitu mereka tiba di Bali melalui bandara atau pelabuhan, akan langsung dijemput oleh Gugus Tugas Covid-19 untuk dibawa ke hotel tempat karantina. Kemudian di hotel akan menjalani rapid test.

"Apabila hasil tes menunjukkan positif terjangkit Covid-19, maka langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk mempersempit penyebaran," kata pria yang juga Kabag Humas Protokol Pemkot Denpasar ini.

Dia menuturkan, dalam waktu dekat ada gelombang kepulangan ribuan pekerja migran ke Bali, termasuk yang berasal dari Denpasar. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot Denpasar telah menyiapkan 400 kamar di sejumlah hotel berbintang di Denpasar.

Hingga Kamis (16/4/2020) pagi, jumlah kasus positif terjangkit corona di Bali mencapai 98 orang. Kasus positif di Bali didominasi oleh kasus impor, yaitu memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau daerah di luar Pulau Bali.

Karena itu, Gubernur Wayan Koster telah menginstruksikan agar setiap pekerja migran yang datang ke Bali menjalani karantina meskipun hasil pemeriksaan rapid test saat kedatangan di bandara atau pelabuhan menunjukkan hasil negatif.

"Penanganan pasien yang negatif yang keluar rapid test-nya, baik pekerja migran yang datang dari luar negeri, ABK, atau dari luar Bali yang negatif, mereka wajib dikarantina," ujar Koster beberapa hari lalu.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut