Pasutri Tewas Diduga Bunuh Diri di Rumah Kontrakan Gianyar, Polisi Temukan Surat Wasiat
GIANYAR, iNews.id - Polisi menemukan surat wasiat di dalam rumah pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan wilayah Gianyar, Bali. Surat itu ditemukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP, kami temukan surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban," kata Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama, Minggu (20/11/2022).
Ada dugaan, kata dia, pasutri itu sudah merencanakana aksi bunuh diri.
"Diduga bunuh diri ini sudah direncanakan oleh pasutri ini," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tida ditemukan kekerasan dalam tubuh korban.
"Saat diperiksa, mukanya lebam kehitaman. Mungkin karena meninggalnya sudah lama," katanya.
Di dalam luka lebam itu, kata dia, sudah mengeluarkan cairan.
"Muka lebam sudah mengeluarkan cairan. Diperikaan meninggal lebih dari 24 jam," katanya.
Untuk diketahui, pasutri di Gianyar, ditemukan tewas di rumah kontrakan Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Minggu (20/11/2022).
Kedua korban yakni NT (49) dan istrinya NADK (49). Diduga pasutri asal Jakarta itu tewas akibat bunuh diri dengan cara menenggak racun.
Saat ditemukan, pasutri ini berada di dua ruang berbeda. Mayat suami ditemukan di dalam kamar sedangkan mayat sang istri ditemukan di dalam kamar mandi.
Janazah pasutri tersebut kemudian dievakuasi oleh petugas dari BPBD Gianyar dan PMI. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Prof Ngurah Denpasar untuk diautopsi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto