Pasutri di Jembrana Bali Positif Covid-19, Sang Istri Hamil Tua

JEMBRANA, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Jembrana, Bali dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Sang istri saat ini dalam kondisi hamil tua yang hendak melahirkan.
"Ini suami istri dari Melaya positif Covid-19. Kebetulan istrinya sedang hamil dengan umur kehamilan 40-41 minggu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jembrana, I Gusti Agung Putu Arisantha di Jembrana, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan, kedua pasutri tersebut sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Begitu mengetahui sang istri dinyatakan positif Covid-19, tim dokter memutuskan untuk merujuk keduanya ke Rumah Sakit PTN Universitas Udayana (Unud) di Denpasar.
"Gugus tugas masih menelusuri apakah suami menulari istri atau sebaliknya," ujarnya.
Dia mengatakan, dua orang pasutri ini merupakan bagian dari lima kasus baru Covid-19 di Jembrana. Tiga lainnya yakni seorang bayi usia satu bulan yang dirawat di RSUP Sanglah asal Desa Yehembang Kangin, seorang warga Desa Budeng, dan seorang lagi warga Desa Banyubiru.
Total kasus positif di Jembrana hingga Selasa (14/7/2020) mencapai 51 orang. Dari jumlah itu, 40 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang masih dalam perawatan.
Editor: Reza Yunanto