get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg dan Ekstasi

Pasutri di Denpasar Jual Bakso Sambil Edarkan 2.500 Pil Koplo, Pelanggan Pekerja Bangunan 

Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:55:00 WITA
Pasutri di Denpasar Jual Bakso Sambil Edarkan 2.500 Pil Koplo, Pelanggan Pekerja Bangunan 
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali, ditangkap lantaran nekat mengedarkan pil koplo. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali, ditangkap lantaran nekat mengedarkan pil koplo. 

"Barang buktinya 2.500 butir pil koplo," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Minggu (21/8/2022). 

Hadi dan istrinya ditangkap di warungnya Jalan Kebo Iwa Denpasar. Di warung itu, polisi menemukan satu bungkus pil koplo siap jual. 

Hadi dan istrinya lalu dibawa ke tempat kosnya di Jalan Indrajaya Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2.500 butir pil koplo.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut