get app
inews
Aa Text
Read Next : Promo GoPay Games! Top Up Weekly Diamond Pass Gratis Bonus Diamonds

Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodir, Pansus DPRD Badung Bahas RPJMD 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:15:00 WITA
Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodir, Pansus DPRD Badung Bahas RPJMD 2025-2029
DPRD Badung menggelar Raker Pansus untuk membahas dan memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Gosana III, Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (24/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Sugita Putra bersama Anggota Pansus DPRD Kabupaten Badung, yaitu I Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Rai Wirata, Yayuk Agustin Lessy, I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Puspa Negara, I Nyoman Graha Wicaksana, I Made Suwardana, Ni Luh Putu Sekarini, I Nyoman Sudana dan I Gede Suraharja.

Lanang Umbara menyampaikan bahwa hasil rapat kali ini sangat memuaskan. Setelah dibaca secara seksama dan mendengarkan penjelasan Sekda Badung serta OPD terkait, bahwasanya semua aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Badung sudah semua terakomodir dalam RPJMD 2025-2029.

"Program prioritas yang ditonjolkan sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih Adi Cipta, salah satunya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pendidikan, penanganan kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah dan peningkatan kualitas infrastruktur publik serta pengembangan pariwisata. Semua itu sudah tercantum didalam RPJMD," ucapnya.

Terkait pajak, Lanang Umbara menyebutkan hal itu sebatas usulan dari rekan-rekan di DPRD Kabupaten Badung, karena Badung lagi merencanakan terkait kebijakan pajak insentif.

Mengingat, bagaimanapun juga banyak hal-hal dijumpai berupa vila, pembangunan restoran dan sebagainya yang memang diluar dari ketentuan. Tapi, itu jika dihabisi semuanya, maka hal itu juga kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Badung, karena di sana ada sektor pajak.

"Selain itu, juga sisi kemanusiaan di sana, termasuk tenaga kerja. Nah, hal itu perlu kita lindungi, karena itu juga warga Badung dan warga Bali tetap kita harus lindungi," tuturnya.

Terkait Pantai Bingin itu, lanjutnya, hal itu usulan dari rekan-rekan DPRD Badung yang tetap menjadi kebijakan Pemerintah Bali. "Selama ini yang terjadi di Pantai Bingin adalah tidak adanya kontrak kerja antara pihak Pemerintah dan pihak pengelola di sana," katanya. 

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut