get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pengemudi Honda HRV Tabrak Lari di Ciwastra Bandung, Dikejar Warga sampai Masuk Tol

Parkir Setahun di Bandara Ngurah Rai, Mobil Ini Mesti Bayar Rp50 Juta

Senin, 14 Februari 2022 - 20:16:00 WITA
Parkir Setahun di Bandara Ngurah Rai, Mobil Ini Mesti Bayar Rp50 Juta
Iustrasi, Bandara Ngurah Rai (Foto: Chusna Muhammad).

DENPASAR, iNews.id- Mobil Honda HRV terparkir setahun lebih di Bandara Ngurah Rai, Bali. Tagihan biaya parkir mobil berwarna putih itu kini mencapai Rp50 juta.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira mengatakan data pihak pengelola parkir, mobil itu sudah terparkir sejak 29 November 2020 di area gedung parkir multi level car parking (MLCP) terminal kedatangan domestik.

"Hingga hari ini, kalau dihitung tagihan biaya parkirnya sudah Rp50 juta lebih," ujar Taufan, Senin (14/2/2022).

Dia menjelaskan, besarnya tagihan karena biaya parkir di dalam area bandara berlaku tarif progresif. "Tarif satu jam pertama untuk mobil Rp10.000. Selanjutnya dikenakan tarif progresif Rp5.000 setiap jamnya," ucapnya.

Dia meminta pemilik mobil segera membawanya agar tagihan parkir tidak semakin membengkak. "Kita sudah laporkan ke Polsek Bandara untuk membantu mencari pemiliknya," katanya.

Mobil bernomor polisi DK-305-AD itu diselimuti debu tebal karena terlalu lama terparkir. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut