DENPASAR, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus menggelar operasi disiplin protokol kesehatan (prokes). Paradigma new normal justu dianggap bebas oleh warga sehingga mereka kerap tak menggunakan masker.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan hingga kini, petugas masih kerap menemukan pelanggaran. Dia pun mengimbau warga tetap menerapkan prokes secara disiplin.
“Dengan paradigma seperti itu, kami memiliki tugas mengingatkan masyarakat agar setiap beraktivitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Dewa Gede Anom Sayoga dilansir dari website resmi Pemkot Denpasar, Senin (2/11/2020).
Dalam penegakan disiplin, Tim Yustisi yang terdiri atas Pecalang, Linmas, Kades dan perangkat Desa Dauh Puri Kauh, Dishub dan TNI, Polri. Bagi yang tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubernur, pihaknya langsung mendenda pelanggar Rp100.000. Bagi yang menggunakan masker tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan.
Editor : Nani Suherni