get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Palsukan Surat Tes PCR, Bule Rusia dan Ukraina Ditangkap di Bali

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:25:00 WITA
Palsukan Surat Tes PCR, Bule Rusia dan Ukraina Ditangkap di Bali
Olena Mukh (25), WNA Ukraina yang memalsukan surat hasil tes PCR saat hendak masuk ke Bali. (Foto: SINDONews/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Dua bule ditangkap polisi karena memalsukan surat hasil tes PCR saat hendak masuk ke Bali. Kedua warga negara asing (WNA) itu bernama Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan Olena Mukh (25) dari Ukraina.

"Keduanya masih diperiksa," kata Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini di Denpasar, Kamis (4/3/2021). 

Dimitri Anokh (42), WNA Rusia yang memalsukan surat hasil tes PCR saat hendak masuk ke Bali. (Foto: SINDONews/Chusna M)
Dimitri Anokh (42), WNA Rusia yang memalsukan surat hasil tes PCR saat hendak masuk ke Bali. (Foto: SINDONews/Chusna M)

Dimitri dan Olena diamankan sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 09.00 Wita. Keduanya datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Saat di pos terpadu, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR SARS COV-2 yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu Badung. 

Saat memeriksa surat itu, petugas menemukan kejanggalan antara waktu penerbitan dengan nomor registrasi surat keterangan tersebut. Petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut. 

Kepada polisi, kedua bule Eropa timur itu mengaku mendapat surat hasil tes PCR itu dari seseorang bernama Steve saat hendak berangkat ke Bali. 

Hingga kini, Dimitri dan Olena masih diamankan di Polres Karangasem. "Kami masih upayakan komunikasi dengan kedutaan yang bersangkutan," ujar Suartini. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut