Operasi Zebra Agung Tindak 7.032 Pelanggar Selama Sepekan, Ini Rinciannya

DENPASAR, iNews.id - Operasi Zebra Agung di Bali sudah digelar selama sepekan. Hasilnya, ada 7.032 pelanggar yang ditindak.
Kaposko Opsda AKP Ketut Suandi mengatakan, Ops Zebra Agung kali ini sebetulnya mengedepankan fungsi Preemtif dan Preventif untuk mencegah dan menghilangkan niat orang untuk melakukan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas. Namun ada beberapa yang diterapkan sanksi tilang.
Dari seminggu pelaksanaan Ops Zebra, Polda Bali dan jajaran telah menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 7.032. Rinciannya, teguran 5.032 , ETLE 264 dan tilang manual 1.739.
Sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas pada operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan Over dimention atau over load. Deretan pelanggaran itu sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain, yang berakibat fatalitas.
Operasi Kepolisian terpusat tahun ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang penggelaran Operasi "Mantap Brata 2023-2024" di wilayah hukum Polda Bali.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, mari kita bersama tertib berlalu lintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara, dengan mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku, agar Kamseltibcarlantas Bali yang kita cintai tetap stabil, aman dan kondusif," kata Ketut Suandi.
Editor: Nani Suherni