get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita 359 Liter Arak Bali Jelang Pilkada

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:10:00 WITA
Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita 359 Liter Arak Bali Jelang Pilkada
Polres Bangli menyita ratusan liter arak Bali tanpa ijin edar jelang Pilkada 9 Desember 2020. (Sindonews.com/Miftachul Chusna)

BANGLI, iNews.id - Polres Bangli, Bali menyita 359 liter minuman keras (miras) jenis arak tanpa ijin edar. Penyitaan itu dilakukan terkait cipta kondisi jelang Pilkada 9 Desember 2020.

"Ada yang dikemas di botol air mineral hingga jirigen," kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Selasa (1/12/2020).

Dia menjelaskan, minuman beralkohol itu ditemukan saat anggotanya menggelar Operasi Cipta Kondisi mulai 22 November 2020 hingga sekarang. Dalam razia itu, ada 10 pedagang yang menjual arak dengan bebas di empat kecamatan yakni Bangli, Tembuku, Susut dan Kintamani.

Dia mengatakan, penjualan minuman tradisional seperti arak dan tuak di Bali dilegalkan. Kendati demikian ada beberapa ketentuan yang harus diikuti. Salah satunya adalah larangan menjual kepada anak di bawah umur.

Menurut Aryawan, banyak gangguan keamanan seperti kasus perkelahian remaja hingga kecelakaan lalulintas dipicu oleh miras. "Apalagi ini menjelang Pilkada," ujarnya.

Selain itu, razia digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang libur Natal dan tahun baru. "Juga untuk menegakkan protokol kesehatan agar tidak banyak warga berkerumun dengan menggelar pesta miras," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut