Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende
 
                 
             
                ENDE, iNews.id – Oknum polisi berinisial Bripda OSC yang menganiaya warga disabilitas hingga tewas telah diamankan dan ditahan di sel Mapolres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bripda OSCjuga ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tahan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, Jumat (31/10/2025).
 
                                    Kapolres juga sempat mengunjungi rumah korban berinisial ED (38) dan menyampaikan duka cita mendalam terhadap keluarga yang ditinggalkan. Kapolres berkomitmen untuk menangani kasus penganiayaan tersebut secara profesional.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban dan pelaku sama-sama menghadiri sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Ende Timur, pada Rabu (29/10/2025) malam.
 
                                    Menurut keterangan yang dihimpun, keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan sempat terlibat adu mulut. Adu mulut tersebut kemudian berujung pada penganiayaan fisik yang dilakukan oleh Bripda Oscar, anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende.
Paman kandung korban, Antonius Kapo, mengaku mendengar kabar dari orang-orang. "Awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Setelah penganiayaan, korban sempat dilarikan ke RSUD Ende pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa Paulus Pende tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore.
Fakta bahwa korban, Paulus Pende, adalah seorang penyandang tunarungu dan tunawicara semakin menambah kesedihan keluarga. Meskipun memiliki keterbatasan, korban yang berasal dari Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah ini, dikenal humoris, baik, dan mudah bergaul dengan siapa saja di lingkungannya.
"Korban ini telinga pekak (tunarungu), tidak bisa bicara (tunawicara), tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," kata Antonius.
Keluarga korban yang kini tengah menanti kedatangan istri dan dua anak Paulus Pende dari Kalimantan, menangis histeris dan menuntut agar pelaku oknum polisi tersebut dihukum mati atau seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Jenazah Paulus Pende alias Adi rencananya akan dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025).
Editor: Kastolani Marzuki
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                