get app
inews
Aa Text
Read Next : Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bali, Kasus Juali Beli Rumah untuk Kantor PCNU Gianyar

Senin, 15 Mei 2023 - 20:23:00 WITA
Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bali, Kasus Juali Beli Rumah untuk Kantor PCNU Gianyar
Ilustrasi oknum polisi dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali dan Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah senilai Rp155 juta. (Okezone)

Hingga kini, HS tidak beriktikad mengembalikan uang PCNU Gianyar senilai total Rp155 juta, meski jalan musyawarah sudah ditempuh.

"Itu uang anggota dan pinjam dari bank," ujar Sukisno.

Dia menegaskan, pihaknya didampingi kuasa hukum pun siap menjalani segala proses hukum yang berlaku karena seluruh bukti masih disimpan.

"Kami sudah dua kali layangkan somasi ke HS. Tapi kami malah dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan dituntut sampai Rp2 miliar. Padahal yang kami inginkan hanya uang umat itu kembali," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombespol Surawan mengatakan akan mengecek laporan tersebut.

“Kami cek dulu laporannya,” ucapnya singkat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut