Nyaris Setahun Koma usai Operasi, PMI asal Bali di Polandia Dipulangkan
Jumat, 23 Februari 2024 - 18:21:00 WITA
Sementara, untuk proses hukum dugaan malapraktik terhadap RS Bydgoszcz masih berproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polandia. Proses pengadilan membutuhkan waktu hingga 1-2 tahun sampai dijatuhkannya vonis.
Mempertimbangkan permintaan keluarga untuk segera memulangkan AL, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh adik AL yang bernama D, yang juga bekerja sebagai PMI di Polandia.
Editor: Nani Suherni