get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

Ngamuk! Sopir Ambulans Tusuk Satpam Rumah Sakit Gegara Portal Tak Dibuka

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:10:00 WITA
Ngamuk! Sopir Ambulans Tusuk Satpam Rumah Sakit Gegara Portal Tak Dibuka
Sopir ambulans inisial GLA yang menusuk satpam RSUP Prof Ngoerah, Denpasar ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

Pelaku yang tersulut emosinya lalu kembali ke rumah dan mengambil senjata tajam. Dia kembali ke rumah sakit dan menusuk korban di bahu sebelah kanan.

Pisau yang digunakan pelaku menusuk bahu kanan korban. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)
Pisau yang digunakan pelaku menusuk bahu kanan korban. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

"Barang bukti sudah ditemukan," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut