Napi WNA Kabur dari Lapas Kerobokan karena Depresi Sering Dipalak
DENPASAR, iNews.id – Narapidana (napi) kasus kepemilikan narkoba jenis ganja asal Amerika Serikat, Christian Beasley yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kerobokan, Badung, Bali, Senin 11 Desember 2017 lalu, akhirnya berhasil diringkus.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat kabur dari penjara karena depresi. Selama berada di sel tahanan, dia kerap diintimidasi sesama tahanan lain. “Saya selalu merasa terintimidasi. Tahanan lain meminta uang kepada saya untuk biaya perlindungan diri,” ucap Beasley.
Beasley ditangkap pada Agustus lalu setelah kedapatan membawa 5 gram ganja dan kini masih menunggu kasusnya untuk disidangkan. “Saya mengonsumsi narkoba itu untuk pengobatan,” katanya.
Diketahui, tersangka ditangkap gabungan aparat Polres Badung dan Polda Bali yang mengejar hingga ke wilayah Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/12/2017).
Tersangka tak berkutik saat petugas menggerebek lokasi persembunyian di salah satu penginapan di daerah tersebut. Tersangka pun langsung dibawa kembali ke wilayah Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta mengatakan, penangkapan tersangka yang masih menjalani persidangan dan sementara dititipkan di Lapas Kerobokan berkat kerja sama Polres Badung dengan Polda Jatim. Dia menjelaskan, tersangka dalam kondisi tertekan dan depresi saat melarikan diri dari tahanan.
Dia menjebol plafon sel kamar tahanan dan meloncati tembok penjara bersama seorang tahanan asal amerika. Setelah berhasil lolos, tersangka lalu menyeberang ke Lombok melalui Pelabuhan Padangbai dengan menggunakan perahu nelayan. “Kami berhasil menangkap tahanan seorang warga negara asing (WNA) kasus kepemilikan narkoba yang kabur dari Lapas Kerobokan. Kami sudah pelajari motifnya, akibat depresi,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw