get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Dua Napi asal Amerika Kabur dari Lapas Kerobokan, Satu Ditangkap

Senin, 11 Desember 2017 - 20:08:00 WITA
Dua Napi asal Amerika Kabur dari Lapas Kerobokan, Satu Ditangkap
Suasana di depan Lapas Kerobokan, Badung, Bali. (Foto: iNews/Muhammad Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id – Dua narapidana warga negara Amerika Serikat (AS), kabur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Badung, kabur, Senin (11/12/2017) dini hari. Keduanya, yakni Christian Beasly (32) dan Anthony Hoffman (57). Namun, Anthony berhasil ditangkap petugas sementara Christian masih dalam pencarian.

Kedua penghuni Lapas Kerobokan tersebut diduga kabur dengan cara menggergaji plafon kamar, lalu melompati tembok lapas, Senin dini hari. Petugas melihat seutas tali masih tertinggal di tembok sisi timur Lapas Kerobokan. Hingga tadi, Christian Beasley yang merupakan napi kasus narkoba, masih dikejar berkoordinasi dengan kepolisian.

Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan Denpasar Toni Nainggolan mengatakan, saat ini di lapas perempuan tengah berjalan proyek renovasi. Keduanya diduga memanfaatkan suasana proyek tersebut. Setelah keduanya kabur, tidak lama berselang, Antony Hoffman berhasil ditangkap. Dia dipergoki oleh para pekerja proyek yang tinggal di bedeng proyek di luar lapas.

“Dia tertangkap langsung oleh masyarakat di luar yang langsung berkoordinasi dengan pihak lapas. Kami langsung memastikan bahwa pihak yang bersangkutan adalah yang turut melarikan diri dari Lapas Krobokan,” kata Toni Nainggolan.

Toni memaparkan, hingga kini pihak Lapas Kerobokan masih berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Badung, TNI, Imigrasi, dan Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom), untuk mencari keberadaan Christian Beassley. “Mudah-mudahan bisa segera ditangkap,” kata Toni.

Anthony Hoffman merupakan terpidana satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus perampokan dan akan bebas pada 15 Oktober 2018. Sementara Christian Beasley masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Terakhir, dia menjalani sidang pada hari Selasa, 4 Desember 2017 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Bea Cukai.

Christian ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Selasa, 1 Agustus 2017, karena menerima paket narkoba dari Kanada. Kasus kaburnya tahanan ini sudah kedua kalinya terjadi di Lapas Kerobokan dalam satu tahun terakhir.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut