Mudik Dilarang, Ribuan Kru Bus di Bali Dirumahkan

DENPASAR, iNews.id - Larangan mudik berdampak pada operasional perusahaan bus. Ribuan kru bus pariwisata di Bali terpaksa dirumahkan karena penumpang menurun drastis.
"Semenjak wabah Covid-19 ini sebenarnya okupansinya sudah menurun 80 persen. Kemudian ada PM (Peraturan Menteri) 25 ini kami tidak ada operasi, karyawan dirumahkan, sopir pulang kampung semua,” kata Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) Nyoman Sudiarta dalam diskusi virtul, Senin (27/4/2020).
Dia menambahkan, dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota sebelumnya telah menyebabkan penurunan penumpang. Sejak terbit larangan mudik, kondisinya makin parah.
Berdasarkan data Pawiba, armada pariwisata di Bali total sebanyak 1.200 unit dengan 2.000 kru dan 300-500 pegawai. Sejak merebaknya virus corona, kondisinya merosot drastis sehingga banyak kru yang tak bekerja.
"Kondisi pariwisata sudah stuck,” katanya.
Dia berharap, pemerintah bisa memberikan kebijakan relaksasi dan stimulus kelangsungan bisnis transportasi, seperti penundaan pembayaran angsuran bus.Termasuk juga untuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karyawan.
“Menyangkut perpajakan juga penghapusan pasal 21 dan 25 dan ketiga karena karyawan dirumahkan, menyangkut BPJS karyawan. Kami sudah tidak melakukan kegiatan yang mana BPJS di luar pungutan upah diberikan relaksasi,” katanya.
Selain itu, dia berharap pemerintah ikut membantu pekerja yang dirumahkan atau di-PHK agar kehidupannya tetap terjamin selama masa pandemi.
“Kami harapkan dari pemerintah, karyawan kami menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pengusaha juga mendapatkan fasilitas. Dari kita sudah mendaftar ke kepolisian tapi dananya belum cair,” katanya.
Editor: Reza Yunanto