get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta

Selasa, 30 November 2021 - 11:59:00 WITA
Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta
Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Dari hasil pengembangan, polisi mendapat dua korban lainnya. Masing-masing Wayan Parmi (52) dengan kerugian Rp10 juta dan Putu Gede Artini (21) yang tertipu Rp2 juta. 

Pelaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli perhiasan, alat elektronik, pakaian dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," ujar Sumarjaya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut