Mobil Jessica Iskandar Disita, Polda Bali Jelaskan Kronologi Penyitaan Alphard hingga Status Kasus
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menjelaskan kronologi penyitaan mobil artis Jessica Iskandar terkait kasus penggelapan. Polda Bali mengatakan kasus itu belum naik ke penyidikan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan pers, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan, kasus itu bermula dari kerja sama Jessica Iskandar dan pengusaha rental mobil Christoper Steffanus Budianto atau Steven pada 2021.
Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Setelah Jessica Iskandar memberikan surat-surat kendaraan, Steven tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk memberikan bagi hasil dari sewa mobil.
Jessica Iskandar yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil milik Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang Suardika dari Steven. Selanjutnya kasus ini diselidiki oleh Polda Bali.
Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang Suardika telah membeli enam unit mobil dari Steven dengan harga Rp8 miliar. Namun dia hanya menerima empat unit mobil beserta dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua surat BPKB palsu.
Merasa ditipu, Komang Suardika juga melaporkan Steven ke Polda Bali.
"Jadi pelapor ini membeli total enam kendaraan, semuanya mobil mewah, dari BMW seri 4, Alphard, ada juga Ferrari, ada juga Mini Cooper dan beberapa mobil lainnya," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Surawan.
Surawan mengatakan, Komang Suardika melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar dari pembelian enam buah kendaraan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua kendaraan yang memakai dokumen asli yakni BMW seri 4 dan Toyota Alphard.
"Kami dapatkan mobil itu di salah satu vila di daerah Canggu. Dari vila tersebut kita amankan dari penjaga vila seorang perempuan bernama Maria," kata Surawan.
Surawan mengatakan mobil Toyota Alphard atas nama Jesica Iskandar telah dibeli oleh pelapor Komang Suardika dari Christopher alias Steven pada Maret 2021. Disepakati nilai pembelian Rp1,25 miliar dengan jumlah pembayaran sebanyak tiga kali.
Saat mengamankan mobil tersebut, Polda Bali mengantongi surat serah terima atau penyerahan barang bukti. Menurut Surawan, statusnya belum penyitaan melainkan langkah untuk mengamankan barang bukti.
Selanjutnya Komang Suardika menyampaikan kepada penyidik Polda Bali untuk menahan proses pemeriksaan. Lantaran saling mengenal dengan terlapor, dia hendak menyelesaikan masalah dengan restorative justice.
"Selama ini kita tunggu belum ada informasi lebih lanjut dari pelapor, sehingga belum bisa meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan," kata Surawan.
Editor: Reza Yunanto