get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

Miris, Perempuan di Denpasar Dipaksa Pacar Aborsi Diiming-Imingi Rp150 Juta

Jumat, 03 Februari 2023 - 17:01:00 WITA
Miris, Perempuan di Denpasar Dipaksa Pacar Aborsi Diiming-Imingi Rp150 Juta
ELG dan pengacaranya Siti Sapurah. (Foto: Chusna Mohammad)

Dia melaporkan FS dengan percobaan pembunahan berdasarkan Pasal 53 ayat 1 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Perkembangan penyelidikan akan disampakan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menanggapi laporan korban.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut