Minta Status Endemi Covid-19 untuk Bali, Gubernur Koster Kirim Surat ke Pusat

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster bersurat ke pemerintah pusat. Dia meminta wilayahnya ditetapkan ke dalam status endemi Covid-19.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Saya memohon kepada Bapak agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali," tulis Koster, Rabu (18/5/2022).
Dalam surat tertanggal 17 Mei 2022 itu, Koster menyebut penetapan status endemi bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali.
Koster menambahkan, penanganan kasus Covid-19 di Bali semakin terkendali dengan positive rate di bawah 2 persen. Kasus baru terus menurun secara konsisten pada angka 10-20 orang per hari.
Kemudian tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97 persen dan angka kematian mendekati nol.
"Sementara capaian vaksinasi booster telah mendekati 70 persen dan imunitas warga Bali sudah mencapai 98% persen," ungkap Koster.
Dia berharap Menteri Kesehatan menyetujui permohonan itu.
"Ini demi pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali yang sudah terpuruk selama dua tahun," ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto