get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Mengaku Interpol, Bule Rusia Pemeras Pengusaha asal Uzbekistan Segera Diadili

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:33:00 WITA
Mengaku Interpol, Bule Rusia Pemeras Pengusaha asal Uzbekistan Segera Diadili
Bule Rusia yang memeras pengusaha asal Uzbekistan dengan mengaku Interpol segera disidangkan di Badung, Bali. (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

Pada 22 Mei 2021, tersangka kembali mengancam korban mengatakan tempat usahanya bermasalah dan dipidana penjara selama 4 tahun dengan denda Rp400 juta. 

Dengan alasan ini, tersangka kemudian memperdaya korbannya dengan meminta uang sebesar Rp230 juta. 

“Saat diancam itu korban mengatakan tidak punya uang. Tapi karena terus diancam, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp121 juta dan menyerahkan motor seharga Rp50 juta,” katanya. 

Akibatnya, korban Nikolay mengalami kerugian hingga Rp171 juta. Tersangka saat ini masih dititipkan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Bali.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut