BADUNG, iNews.id - Harmonisasi desa adat dan desa administrasi dinilai menjadi kunci mempertahankan akar budaya desa. Sinergitas desa adat dan desa administrasi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali bisa menjadi salah satu contoh sukses harmonisasi desa adat dan desa administrasi di Indonesia.
“Saya mengapresiasi sinergitas antara kepengurusan desa adat dan desa administrasi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali. Saya menyaksikan harmoni luar biasa antara kepala desa adat dan kepala desa pemerintahan (administrasi) yang ada di Desa Kutuh,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan di Desa Kutuh, Minggu (24/10/2021).
Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengungkapkan masih terdapat desa adat dan desa administrasi di Indonesia yang belum bersinergi dengan maksimal.
Untuk itu, menurutnya, harmonisasi desa adat dan desa administrasi di Badung perlu ditularkan ke desa-desa yang memiliki desa adat lainnya.
"Kita apresiasi Desa Kutuh. Sebuah sinergi luar biasa, sebuah harmoni yang perlu kita tularkan ke desa lain. Kita banyak temukan desa adat yang bagus tapi belum bisa bersinergi maksimal dengan desa resmi yang diangkat pemerintah (desa administrasi)," ujarnya.
Gus Halim mengatakan, sinkronisasi antara kepengurusan desa adat dan desa administrasi dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya kerja sama dalam pengembangan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, sinergitas tersebut akan memberikan nilai tambah tersendiri dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat setempat. "Tujuannya untuk peningkatan ekonomi itu pasti. Yang ujungnya juga untuk kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di desa itu," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki