get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Buka Puas Denpasar Bali Hari Ini 7 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Masa Jabatan Rai Mantra Berakhir, Pj Sekda Made Toya Jadi Plh Wali Kota Denpasar

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:46:00 WITA
Masa Jabatan Rai Mantra Berakhir, Pj Sekda Made Toya Jadi Plh Wali Kota Denpasar
Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya yang akan menjadi Plh Wali Kota Denpasar. (Foto: Istimewa) 

DENPASAR, iNews.id - Masa jabatan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berakhir Rabu (17/2/2021). Untuk mengisi kekosongan jabatan, I Made Toya yang saat ini merupakan Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar ditunjuk menjadi Plh Wali Kota Denpasar. 

Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara akan melaksanakan penyerahan memori jabatan periode 2016-2021 kepada Plh Wali Kota Denpasar, I Made Toya pada Rabu (17/2/2021).

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, Plh perlu ditunjuk karena pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar hasil Pilkada Tahun 2020 lalu, yakni IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa, harus diundurkan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Iya, setelah Pak Wali Kota Rai Mantra dan Pak Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara purnatugas pada 17 Februari 2021, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kota Denpasar, maka ditunjuk Plh oleh Gubernur Bali," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Dewa Rai mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster menunjuk I Made Toya sebagai Plh Wali Kota. Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 240/01-A/HK/2021.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut