get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Mayat Ditemukan di Pulau Sebesi, Ternyata Nelayan Korban Kecelakaan Laut

Mantan Napi Tikam Nelayan di Kuta Gegara Tak Terima Ditegur Geber Knalpot

Selasa, 06 September 2022 - 10:49:00 WITA
Mantan Napi Tikam Nelayan di Kuta Gegara Tak Terima Ditegur Geber Knalpot
Kristoforus Baba (22) menikam nelayan di Kedonganan, Kuta. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Kristoforus Baba (22) menikam seorang nelayan di Bali, Ketut Adi Suwila (44). Pelaku ternyata mantan narapidana yang baru bebas.

"Pelaku ini baru bebas 17 Agustus lalu," ujar Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, Selasa (6/9/2022).

Dia mengatakan, penikaman terjadi di Balai Kelompok Nelayan Segara Ayu di Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung pekan lalu.

Penikaman bermula saat korban dan warga membuat paranet untuk pembibitan mangrove. Pelaku kemudian melintas dengan motor dan menggeber knalpotnya.

Korban yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot lalu meneriaki pelaku. Pelaku yang tak terima diteriaki dan menghentikan motornya hingga terjadi cekcok mulut dengan korban. 

Warga melerai percekcokan itu. Namun pelaku yang merasa sakit hati meninggalkan lokasi dan mengambil pisau. Dia kembali ke tempat korban berada dan menikam korban hingga mengalami enam luka tusuk di tubuhnya.

Melihat korban tumbang, pelaku melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap.

Atas perbuatan menikam korban, pelaku kini kembali mendekam dalam penjara. Dia dijerat Pasal 351 ayat KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di hutan mangrove," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut