get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kebersihan

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:50:00 WITA
Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kebersihan
Kejari Merangin menetapkan mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani inisial BS menjadi tersangka dugaan korupsi jasa kebersihan. (Foto: Ilustrasi/ist)

Dia mengungkapkan, BS sebagai Dirut RSUD Kolonel Abunjani juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan PY adalah pihak ketiga pelaksana kegiatan.

Dalam kasus ini Kejari Merangin telah memeriksa hingga 40 saksi. Barang bukti yang terkait kasus ini juga ditemukan. Kendati telah ada dua tersangka, penyidik belum menahan keduanya.

"Sedangkan untuk proses penahanan hingga sekarang, Kejari Merangin belum melakukan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut