get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Mahasiswi Unud Bali Korban Kekerasan Seksual Didorong Lapor Polisi

Senin, 22 November 2021 - 15:02:00 WITA
Mahasiswi Unud Bali Korban Kekerasan Seksual Didorong Lapor Polisi
Polresta Denpasar mendorong 29 mahasiswi Universitas Udayana (Unud) yang menjadi korban pelecehan seksual melapor ke polisi.(Foto: Ilustrasi)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang menimpa 29 mahasiswi Universitas Udayana (Unud). Polisi meminta korban untuk melapor.

"Kami dorong para korban membuat laporan polisi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi ketika dihubungi, Senin (22/11/2021). 

Dia menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan satuan reserse kriminal, sejauh ini belum ada korban yang membuat laporan polisi. 

Polresta Denpasar juga belum menerima limpahan laporan dari jajaran polsek. Jika polsek telah menerima laporan korban, akan diteruskan ke Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Menurut Sukadi, laporan korban diperlukan agar polisi bisa segera bertindak melakukan penyelidikan. "Laporan polisi menjadi dasar kita menyelidiki dugaan kejahatan," ujarnya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut