Mahasiswa DO Jadi Pengedar Narkoba di Bali, Kemas Sabu dalam Permen

BADUNG, iNew.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Bali menangkap kurir narkoba yang biasa beroperasi di Denpasar. Tersangka mengemas narkoba jenis sabu dalam bentuk permen dan mengedarkan dengan modus tempel.
Tersangka yakni Nyoman Buda (29). Mahasiswa yang drop-out dari kampusnya itu ditangkap petugas BNNK Badung di kawasan Uluwatu, Kuta Selatan setelah sebelumnya diintai oleh petugas.
"Setelah digeledah di badannya ditemukan narkotika jenis sabu dalam 15 paket kecil," kata Kepala BNNK Badung, AKBP Nyoman Sebudi di kantornya, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebut wilayah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba modus tempel. Dari informasi itu, petugas BNNK Badung melakukan pengintaian.
Dalam proses pengintaian itu, tersangka NB diketahui hendak menempel narkoba yang telah dikemas dalam bentuk permen di suatu tempat.
Tersangka tak berkutik saat disergap dan kedapatan membawa dua paket narkoba jenis sabu yang hendak ditempel.
Selanjutnya, petugas BNNK Badung melakukan pengembangan ke rumah indekos tersangka di Desa Sesetan, Denpasar. Dari lokasi tersebut, ditemukan belasan paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan tersangka.
"Dari pengembangan itu ditemukan 13 paket sabu dan alat isap," tuturnya.
Penangkapan ini juga mengungkap kalau tersangka adalah pengguna narkoba. Bahkan tersangka pernah menjalani rehabilitasi akibat kecanduan narkoba.
"Jadi dia ini sudah menyiapkan untuk dipakai sendiri, selain sebagai kurir," ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat pasokan barang haram itu dari rekannya yang masih mendekam di salah satu lapas di Bali.
Untuk aksinya mengedarkan sabu tersebut, tersangka mengaku mendapat upah Rp700.000 jika mampu menjual seluruh paket sabu yang disiapkan.
Editor: Reza Yunanto