Luiza Kosykh, Bule Rusia Foto Telanjang di Pohon Sakral Kayu Putih Dideportasi
DENPASAR, iNews.id - Imigrasi mendeportasi Luiza Kosykh (40), warga negara asing (WNA) yang foto telanjang di pohon sakral kayu putih di Desa Adat Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Luiza dipulangkan ke negaranya pada Minggu (16/4/2023) malam.
"Yang bersangkutan kami perintahkan segera meninggalkan Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dalam keterangan pers, Minggu (16/4/2023) malam.
Luiza yang sudah dua tahun tinggal di Bali dipulangkan ke Rusia menggunakan penerbangan Emirates dari Bandara Ngurah Rai pukul 20.00 Wita.
Anggiat menegaskan, keputusan mendeportasi Luiza karena perempuan tersebut telah melanggar norma adat masyarakat Bali dengan berfoto tak senonoh di pohon yang selama ini disakralkan umat Hindu setempat.
Gubernur Bali Wayan Koster ikut hadir dalam keterangan pers itu. Dia menyebut, permintaan maaf saja tidak cukup sehingga perlu sanksi tegas terhadap warga asing yang melakukan pelanggaran.
"Jadi wisatawan atau WNA yang melakukan pelanggaran menodai tempat suci, adat istiadat, budaya Bali, kita ambil tindakan tegas. Tidak cukup minta maaf, deportasi," kata Koster.
Editor: Reza Yunanto