get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungan Turis Lokal ke Bali Turun di Libur Nataru, Menpar Ungkap Penyebabnya

Langgar PPKM di Bali, 376 Orang Dikenai Sanksi, 1.338 Diberi Pembinaan

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:54:00 WITA
Langgar PPKM di Bali, 376 Orang Dikenai Sanksi, 1.338 Diberi Pembinaan
Razia masker pada hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Senin (11/1/2021). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali tercatat ada 376 orang dikenai denda dan 1.338 lainnya diberi pembinaan. Data tersebut berdasarkan laporan implementasi pelaksanaan PPKM terhitung mulai 18-25 Januari 2021.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin meminta masyarakat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan baik. Mereka harus tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas.

"Dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali, pada rentang waktu tanggal 18 sampai dengan 25 Januari 2021, terdapat 376 orang yang didenda dan 1.338 lainnya memilih untuk pembinaan," ujar Rentin di Denpasar, Senin (25/1/2021).

Dia mengatakan, dalam PPKM di Bali terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang dipantau dan ditegur karena melanggar aturan.

Sebelumnya, Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting menjelaskan selama sepekan terakhir terdapat 76 dari 401 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.

"Maka terjadi peningkatan jumlah orang yang dipantau dan ditegur pada masa pemberlakuan PPKM sehingga terlihat adanya peningkatan kedisiplinan saat penegakan penerapan protokol kesehatan diterapkan," ucapnya.

​​​​​​Untuk wilayah Bali, telah dilakukan perpanjangan PPKM mulai 26 Januari-8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM ini berlaku khusus di Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut