get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA asal Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Bali

Kuras Kartu Kredit WNA asal Korea hingga Rp60 Juta, 2 Waria di Denpasar Ditangkap 

Senin, 08 April 2024 - 16:49:00 WITA
Kuras Kartu Kredit WNA asal Korea hingga Rp60 Juta, 2 Waria di Denpasar Ditangkap 
Satreskrim Polresta Denpasar, Bali menangkap dua waria karena nekat menguras kartu kredit Warga Negara Asing (WNA) asal Korea. (Foto: Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id- Satreskrim Polresta Denpasar, Bali menangkap dua waria. Keduanya ditangkap karena nekat membobol kartu kredit Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.

Kedua waria itu berinisial TR alias Tiara berusia 36 tahun dan F alias Fechan 31 tahun. Mereka ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Aksi yang dilakukan mereka berawal dari pertemuan pelaku Tiara dan Fechan dengan korban di klub malam. Usai bersenang-senang, kedua pelaku mengajak korban berkencan di hotel.

Kedua pelaku berhasil memperdaya korban lalu mengambil dan menguras kartu kredit korban untuk membeli iPhone dan berfoya-foya.

"Selesai hiburan malam diajak ke hotel dan situlah barang korban dicuri," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam konferensi pers, Senin (8/4/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kartu kredit, uang tunai Rp27 juta dengan. Total kerugian korban mencapai Rp60 juta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut