KPU Bali Nyatakan Berkas 2 Pasangan Cagub-Cawagub Belum Lengkap
DENPASAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat pleno penetapan hasil verifikasi admintrasi syarat pencalonan dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bali 2018. Dari hasil verifikasi tersebut, administrasi kedua pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Bali belum lengkap.
Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi mengatakan, bakal cagub dan cawagub dari PDI Perjuangan, I Wayan Koster dan Cok Oka Arta Ardana Sukawati (Koster-Ace), belum melengkapi surat keterangan dari kejaksaan. Surat keterangan tersebut berisi tidak pernah menjalani hukuman pidana maksimal selama lima tahun.
“Selain itu, mereka juga belum menyerah surat keterangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah terverifikasi KPK,” ujar Dewa Raka Sandi, Kamis (18/1/2018).
Tim pemenangan Koster-Ace, Nyoman Satria mengatakan segera memperbaiki dan menyerahkan hasil perbaikan data sesuai dengan keputusan pleno yaitu paling lambat 20 Januari. Menurutnya, semua berkas yang akan direvisi sudah ada di tim pemenangan.
“Terkait dengan LHKPN kami sudah konsultasi ke KPU selama empat kali dan sudah memenuhi syarat, tapi pada saat pleno KPU meminta LHKPN yang ada barcode-nya,” ujarnya.
Berkas pasangan cagub dari Partai Demokrat, Golkar, Gerindra dan NasDem, Ida Bagus Rai Darma Wijaya Mantra-I Ketut Sudikerta juga dinyatakan belum lengkap. Pasangan tersebut belum menyerahkan surat kesedian untuk cuti selama proses kampanye berlangsung, mengingat mereka merupakan Wali Kota Denpasar dan Wakil Gubernur Bali aktif.
Tim pemenangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta, Made Mudarta mengatakan, semua syarat dari KPU sudah terpenuhi tapi ada perbaikan seperti nama di ijazah dan KTP elektronik berbeda. Sehingga, tim pemenangan langsung meminta surat keterangan pada pihak terkait.
“Memang di KTP elektronik dan akte kelahiran sama, tapi di ijazah SMA, S-1, S-2 tidak ada mantranya. tapi masing-masing sekolah sudah mengeluarkan keterangan bahwa yang dimaksud Ida Bagus Rai Darma itu sama dengan Ida Bagus Rai Darma Wijaya Mantra. Paling lama besok akan dipenuhi,” ucapnya.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Bali juga mengumumkan hasil tes kesehatan dari bakal cagub dan cawagub Bali. Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilgub Bali.
Editor: Muhammad Saiful Hadi