Kotak Amal Dipakai Kumpulkan Dana Teroris, Begini Kata Kepala BNPT
DENPASAR, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri masih menginvestigasi dugaan pengumpulan dana jaringan teroris dengan menggunakan kotak amal. Hal ini diketahui setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol, merilis hasil pemetaan terhadap 13.000 kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Bali, Sabtu (12/12/2020).
Boy menambahkan, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.
"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto