Korupsi Lembaga Keuangan Desa Menjamur di Hampir Semua Kabupaten Kota di Bali
DENPASAR, iNews.id - Praktik korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali menjamur dalam beberapa tahun terakhir. Pengurus lembaga keuangan desa itu menduduki jumlah tersangka terbanyak dibandingkan kasus korupsi lainnya.
Hal itu diungkap oleh Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Bali dalam "Peluncuran Data Tren Penindakan Korupsi di Bali".
"Dari total 98 pelaku korupsi selama empat tahun terakhir, 19 orang di antaranya dari pengurus LPD," kata kordinator program Trend Korupsi Sakti Bali, Teja Wijaya, Jumat (10/12/2021).
Dari data terungkap, ada 11 kasus korupsi di LPD yang terjadi di hampir semua kota dan kabupaten di Bali. Yakni Denpasar, Badung, Tababan, Klungkung, Buleleng dan Jembrana.
Sebagian besar kasusnya kini sedang dalam tahap penyidikan kejaksaan. Sebagian lagi tengah dalam proses peradilan dan ada yang sudah diputus oleh pengadilan.
Menurut Teja, modus korupsi di LPD beragam, mulai penyalahgunaan anggaran, anggaran ganda, mark up, pungutan liar hingga kasbon.
Pengamat LPD I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan, tingginya kasus korupsi di LPD disebabkan lemahnya pengawasan.
"Banyak orang yang duduk di pengawas tapi justru tidak memilik kompetensi," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto