Komitmen Tingkatkan Layanan, BKPSDM Badung Gelar Rakor Kepegawaian 2025
Tak hanya itu, Gede Wijaya menyoroti bagaimana media seperti rakor tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Pihaknya turut mengandalkan media sosial dalam menginformasikan peraturan kepegawaian yang baru.
"Kita dalam mensosialisasikan ketentuan baru seringkali memanfaatkan media sosial seperti Instagram maupun Facebook. Terlebih lagi, jika ada pertanyaan atau ketidakpahaman tentang ketentuan kepegawaian, dapat bertanya langsung ke unit pelayanan BKPSDM atau melalui whatsapp grup dan email kami," katanya.
Dia berharap dengan adanya Rapat Koordinasi kepegawaian tersebut dapat meningkatkan kepuasan layanan terhadap pegawai yang ada di Kabupaten Badung.
"Melalui Rakor ini diharapkan unit yang melayani kepegawaian dapat mengatasi permasalahannya lebih cepat, tepat dan jelas dalam memberi pelayanan kepada ASN dan non-ASN di Kabupaten Badung," ucapnya.
Editor: Rizqa Leony Putri