Komisi Informasi Bali dan Diskominfo Badung Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

"Termasuk di tingkat desa, kita akan mewujudkan Desa digital. Fungsinya bagaimana hak Masyarakat untuk mendapatkan informasi publik itu tetap terjaga dengan baik," ucapnya.
Menurutnya, ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga responsif dari perangkat daerah itu bagus pasti akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan, untuk pelayanan publik mereka harus sadar bahwa ada kewajiban dalam memberikan layanan informasi publik.
"Karena informasi sudah menjadi kebutuhan, apabila sudah menjadi kebutuhan berarti informasi itu harus ada. Di sisi lain dilangsungkannya kegiatan ini untuk partisipasi dari masyarakat," tuturnya.
Selain itu, bagaimana masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik. Hal itu ditujukan agar kegiatan tahun ini tidak hanya sosialisasi kepada perangkat pelayanan publik saja, melainkan juga kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Khususnya, sebagai pelayan publik yang memberikan informasi agar tersampaikan kepada masyarakat.
"Oleh sebab itu, sosialisasi ini dilaksanakan. Kita di Kabupaten Badung akan memberikan pembekalan kepada petugas pelayanan publik, khususnya Kabupaten Badung oleh narasumber yang memiliki kapasitas di bidang itu, dan diharapkan kegiatan ini agar bisa diikuti sebaik-baiknya," tuturnya.
Editor: Rizqa Leony Putri