get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kotabaru dan PT Digital Gasing Edukasi Resmi Tutup Pelatihan Matematika Gasing 2025

Ketua DPRD Tegaskan Tanah SDN 1 Angantaka Milik Pemkab Badung

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:05:00 WITA
Ketua DPRD Tegaskan Tanah SDN 1 Angantaka Milik Pemkab Badung
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menerima audiensi para advokat dan konsultan hukum. (Foto: dok DPRD Badung)

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan bahwa SDN 1 Angantaka sangat jelas merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Ditunjukkan ditunjukkan oleh Kabid Aset, di mana aset tersebut diserahkan dari Pemprov Bali ke Pemkab Badung.

"Aset kita yang sudah ada disana sudah berdiri diatas Hak Milik berupa sertifikat," katanya.

Anom Gumanti juga mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah pernah digugat, tetapi hasilnya sertifikat tersebut masih tetap legal.

"Tadi karena ada Lawyer/Advokat juga kami apresiasi dan hormati mereka, kalau memang nanti tidak puas, monggo apakah lewat gugatan, kita siap," tuturnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut