Ketua DPRD Badung Tegaskan Semua Kebijakan dan Kegiatan Harus Sesuai Peraturan

BADUNG, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti berharap masyarakat bersabar perihal bantuan dana sebesar Rp2 juta per KK untuk hari besar keagaamaan.
Hal ini dikatakan Anom Gumanti di kantor DPRD Badung seusai menerima audensi Ketua Bawaslu Badung pada Senin (17/3/2025).
Menurut Gumanti, semua kegiatan baik internal maupun ekternal harus berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. "Mari kita tunggu dulu dan masyarakat agar sabar seperti apa nanti aplikasinya," katanya.
Dia mengatakan, dalam pengaturan bantuan ini, DPRD memang tidak terlibat karena itu merupakan murni visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kalau itu dibuat Perda, baru DPRD ikut terlibat.
Sebab, bantuan tersebut merupakan janji dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka Bupati dan Wakilnya dipersilahkan merealisasikannya. "Kami juga berharap janji itu bisa direalisasikan," ujarnya.
"Bagaimana penerapannya, nanti silahkan masyarakat yang menilainya. Karena semuanya harus berdasarkan dengan aturan," ucapnya.
Anom Gumanti mengaku, sampai saat ini belum ada koordinasi dari pihak eksekutif atas realisasi janji Bupati dan Wakil Bupati ini. Jika diperlukan, pihaknya pun siap melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif.
Dia juga menuturkan banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat atas rencana pencairan uang Rp2 juta per KK diberikan kepada warga Badung setiap hari raya.
Editor: Anindita Trinoviana