get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Kelas Kakap, Pak Raden dan Temannya Ditangkap Edarkan 6 Kg Ganja di Bali

Jumat, 05 Agustus 2022 - 18:45:00 WITA
Kelas Kakap, Pak Raden dan Temannya Ditangkap Edarkan 6 Kg Ganja di Bali
BNN Bali menangkap pengedar ganja kelas kakap dengan barang bukti 6 kg ganja. (Foto: Chusna Mohammad)

Berdasarkan hasil penyelidikan, ganja yang disita berasal dari Medan, Sumatra Utara.

"Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringannya," kata Sugianyar. 

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Ancaman hukuman maksimal pidana mati," ujar Sugianyar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut