Kejari Denpasar Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus Korupsi LPD Serangan
DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali memeriksa 10 saksi atas dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Adat Serangan yang terjadi dari tahun 2015-2020. Mayoritas mereka merupakan warga Serangan.
"Berdasarkan laporan yang kami terima atas dugaan kasus korupsi di LPD Serangan, dari 10 saksi baru satu yang kami periksa karena sembilan lainnya masih ada upacara adat dan dijadwalkan minggu depan untuk diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi, di Denpasar, Rabu (9/12/2021).
Dia mengatakan telah melakukan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi pada hari Senin (6/12/2021) lalu dan Selasa (7/12/2021) untuk diperiksa, namun dikarenakan mayoritas saksi adalah warga Serangan, sehingga ada sembilan orang saksi berhalangan hadir dikarenakan ada pelaksanaan upacara adat keagamaan di desa tersebut.
Penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi pegawai LPD Desa Adat Serangan. Rencana ke depannya saksi-saksi yang berhalangan tersebut kembali dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor: Nani Suherni