get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Kasus Pembakaran Resort di Karangasem, Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Kamis, 21 September 2023 - 07:12:00 WITA
Kasus Pembakaran Resort di Karangasem, Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Baru
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Bugbug, Karangasem. Total tersangka kasus ini menjadi 16 orang.

Pada Selasa (19/9/2023), Ditreskrimum Polda Bali memeriksa 10 orang. Usai pemeriksaan dan gelar perkara, tiga orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Ditreskrimum Polda Bali kembali tetapkan tiga orang tersangka buntut dari kasus perusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (20/9/2023).

Pemeriksaan 10 orang itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III dan Kanit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali ini. Setelah gelar perkara dan sesuai dengan alat bukti yang ada, tiga orang dengan inisial NWT, NWP dan IWP memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort terjadi pada 30 Agustus 2023. Ribuan warga Desa Adat Bugbug marah hingga merusak dan membakar pembangunan resort yang disebut berada di kawasan suci hutan lindung.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut