get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Dilimpahkan ke Kejari Surakarta, JPU Siapkan Dakwaan Kasus Sritex untuk Disidangkan

Kasus KTP Nembak, 2 WNA dan 3 Calo di Denpasar Segera Disidang

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:48:00 WITA
Kasus KTP Nembak, 2 WNA dan 3 Calo di Denpasar Segera Disidang
Kejari Denpasar akan segera melimpahkan berkas kasus 2 WNA dan 3 calo tembak KTP ke pengadilan untuk disidang. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) pemilik KTP dengan cara nembak dan tiga calo diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (11/5/2023). Kelimanya segera disidangkan di pengadilan atas perkara tersebut.  

Kedua WNA tersebut yakni berinisial MZ(31) dan RK (37). Sementara ketiga calo yakni Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar Selatan IWS, tenaga honorer Kantor Camat Denpasar Utara IKS dan NKM selaku penghubung. 

"Secepatnya kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, Kamis (11/5/2023).

Dia menjelaskan, NKM berperan menghubungkan MZ dan RK kepada seseorang berinisial PN. Nah, PN ini diduga oknum TNI yang menghubungkan MZ dan RK dengan IWS.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut