Kasus Keracunan Gas di Bali, Polisi Periksa Dugaan Kelalaian Penggunaan Bahan Kimia
                
            
                DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar masih menyelidiki kasus keracunan gas di usaha penyamakan kulit yang menewaskan empat orang. Polisi menduga ada kelalaian dalam penggunaan bahan kimia yang menyebabkan para pekerja keracunan.
"Ada benda yang dicurigai sebagai penyebab keracunan sedang kita selidiki," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Senin (21/12/2020).
                                    Dia mengatakan, untuk memeriksa bahan kimia tersebut, Polresta Denpasar telah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.
Menurutnya ada unsur kelalaian dalam peristiwa maut tersebut. Polisi masih menyelidiki yang bertanggungjawab atas bahan kimia yang digunakan di usaha penyamakan kulit itu. "Kita masih selidiki dari mana asal barang tersebut," ujarnya.
                                    Fakta lain terkait kasus tersebut, yakni usaha penyamakan kulit yang dijalankan tersebut ternyata tidak diketahui oleh warga setempat. Diduga usaha tersebut berjalan tanpa izin resmi.
"Karena setelah kita kordinasi dengan kepala lingkungan setempat, kepala lingkungan juga tidak tahu ada kegiatan (penyamakan kulit) seperti itu di lokasi," ujarnya.
                                    
Diberitakan sebelumnya, kebocoran gas kimia di perusahaan penyamakan kulit di Perumahan Tama Griya, Jalan Batur Raya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, menewaskan empat korban, Sabtu (19/12/2020).
                                    Keempat korban tersebut merupakan pemilik dan ketiga pekerjanya.
Informasi dari kepolisian menyebutkan identitas keempat korban yakni, Boy Don Tambunan (43), yang merupakan pemilik perusahaan. Sementara tiga pekerjanya bernama, Rivaldo Simangunsong (22), Hardi Humanti Silitonga (22), dan Jaksa Oriyen Napitupulu (20). Dari nama-nama keempat korban, korban diketahui berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
Editor: Reza Yunanto