get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Kasus Ibu Rantai Anak, Bupati Tabanan Sebut Pelaku Tak Punya Perikemanusiaan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:30:00 WITA
Kasus Ibu Rantai Anak, Bupati Tabanan Sebut Pelaku Tak Punya Perikemanusiaan
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bertemu ibu yang merantai anaknya di Polres Tabanan, Selasa (25/10/2022). (Foto: iNewsTV/Made Argawa)

Sanjaya mengatakan, Tabanan memiliki banyak yayasan dan panti asuhan untuk anak. Dia berharap kepolisian menangani kasus ini sebaik-baiknya. Sementara anak pelaku bisa dititipkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Tabanan. 

"Saya sampaikan tadi agar anak bisa Dinsos Tabanan. Kami punya tanggug jawab moral untuk anak ini, sehingga kehidupannya tidak terganggu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, ibu bernama Dita Widyastuti tega merantai leher dan kaki dua anak kandungnya. Hal itu dilakukan karena dirinya tak bisa menahan emosi menghadapi kenakalan buah hatinya.

Janda empat anak ini merantai kedua anaknya di rumah sang pacar, Made Sulendra, saat dirinya pergi bekerja.

Atas perbuatannya, Dita dan Sulendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut