Kasus Ibu Rantai Anak, Bupati Tabanan Sebut Pelaku Tak Punya Perikemanusiaan
Sanjaya mengatakan, Tabanan memiliki banyak yayasan dan panti asuhan untuk anak. Dia berharap kepolisian menangani kasus ini sebaik-baiknya. Sementara anak pelaku bisa dititipkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Tabanan.
"Saya sampaikan tadi agar anak bisa Dinsos Tabanan. Kami punya tanggug jawab moral untuk anak ini, sehingga kehidupannya tidak terganggu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ibu bernama Dita Widyastuti tega merantai leher dan kaki dua anak kandungnya. Hal itu dilakukan karena dirinya tak bisa menahan emosi menghadapi kenakalan buah hatinya.
Janda empat anak ini merantai kedua anaknya di rumah sang pacar, Made Sulendra, saat dirinya pergi bekerja.
Atas perbuatannya, Dita dan Sulendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto